Respons Permintaan Penutupan TikTok Shop, Menkominfo: Mereka Punya Izin E-Commerce

- 22 September 2023, 11:00 WIB
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sejumlah pedagang di pasar tersebut menyatakan mengkombinasikan dengan penjualan daring guna meningkatkan penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sejumlah pedagang di pasar tersebut menyatakan mengkombinasikan dengan penjualan daring guna meningkatkan penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas. /Antara Foto/

PRFMNEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi banyaknya permintaan penutupan sosial commerce yang dilakukan TikTok Shop karena dinilai merugikan para pelaku UMKM lokal yang berdagang secara konvensional.

Menurut Budi, saat ini Kementerian Kominfo tidak bisa asal mengambil keputusan menutup suatu platform digital termasuk TikTok Shop, terutama jika platform tersebut telah mengantongi izin berusaha sesuai layanan yang dihadirkannya di Indonesia.

Maka dari itu, lanjut Menkominfo, diperlukan kajian dan evaluasi mendalam agar keputusan yang diambil menanggapi tren social commerce ini bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Tanah Abang Sepi, Teten Masduki Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital

"Kita saat ini masih kaji dinamikanya, karena seperti yang dikhawatirkan memang apa betul dia (TikTok Shop) predatory pricing?," ujar Budi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 21 September 2023.

Dalam kasus TikTok Shop, Budi menyatakan bahwa platform tersebut dalam operasinya di Indonesia telah mengantongi izin untuk media sosial maupun izin untuk berjualan secara online (e-commerce).

"Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut Undang-Undang berlaku," ungkap dia.

Baca Juga: Panduan Daftar dan Cara Jualan di TikTok Shop untuk Pemula

Kajian isu predatory pricing

Meski begitu, Budi tetap akan melakukan kajian khususnya terkait isu predatory pricing dan baru menentukan langkah selanjutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, pelaku UMKM yang masih mengandalkan penjualan secara offline di toko-toko seperti para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, mengeluhkan sepinya tingkat pembelian masyarakat karena dinilai dipengaruhi tren social commerce seperti TikTok Shop.

Harga yang ditawarkan untuk produk-produk di platform-platform digital tersebut dinilai terlalu rendah hingga menimbulkan kondisi predatory pricing atau membunuh harga pasar.

Baca Juga: Menkop UKM Tolak Tiktok Bisnis Media Sosial dan E-commerce Secara Bersamaan

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki saat berkunjung ke sejumlah toko di Pasar Tanah Abang pada Selasa 19 September 2023 membenarkan bahwa terjadi penurunan omset yang dialami para pedagang di pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut, akibat kalah bersaing dengan produk asal luar negeri yang dijual murah melalui platform online.

“Tadi kami berdiskusi apakah mereka karena tidak bertransformasi dari jualan di pasar ke online. Ternyata mereka juga sudah melakukan transformasi. Mereka sudah jualan di online tapi mereka tidak bisa bersaing,” kata Teten.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah