Berita E Commerce Hari Ini

Nasional

Media Sosial Hanya untuk Promosi, Tidak Bisa Jadi Tempat Transaksi

26 September 2023, 08:00 WIB

Melalui revisi Permendag 50/2020 media sosial hanya bisa digunakan untuk promosi dan tidak bisa digunakan untuk tempat transaksi.

Terpopuler

Kabar Daerah

x