Menhub Pertimbangkan Kebijakan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

- 16 Agustus 2023, 07:45 WIB
Kemenhub berencana terapkan 4 in 1 untuk atasi polusi udara di Jabodetabek
Kemenhub berencana terapkan 4 in 1 untuk atasi polusi udara di Jabodetabek /Antara/Indrianto Eko Suwarso/


PRFMNEWS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengungkapkan bahwa kebijakan 4 in 1 ini direncanakan untuk diberlakukan sebagai upaya mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

Rencana sistem 4 in 1 itu muncul, sebab kendaraan di Jabodetabek sering kali hanya digunakan satu atau dua orang per kendaraan.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara di Jabodetabek, Sandiaga Pilih 3 Langkah ini

"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan (mobil untuk) satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1," kata Budi Karya di Istana Negara.

Selain kebijakan 4 in 1, Budi menuturkan bahwa pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek.

Kemenhub juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakkan hukum bagi warga yang melanggar uji emisi. Nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek.

Baca Juga: Menteri LHK Sebut Penyebab Utama Pencemaran Udara di Indonesia Berasal dari Kendaraan

"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak. Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x