Anggota DPR Usul SIM Berlaku Seumur Hidup

- 6 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM

PRFMNEWS - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Menurut dia, SIM sebaiknya berlaku seumur hidup dan tidak ada lagi kebijakan memperpanjang masa berlaku SIM setiap lima tahun sekali.

Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata pria yang akrab disapa BKH dikutip dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Kapolri Ingin Ujian SIM Dipermudah, Tes Praktik Bikin SIM Motor di Jakarta akan Berubah?

Saat ini biaya perpanjangan SIM disetorkan ke negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut dia, jika biaya perpanjangan masuk dalam PNBP maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," papar BKH.

Bahkan menurut dia, usulan SIM dibuat berlaku seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih.

Baca Juga: Kapolri Soroti Sulitnya Tes Bikin SIM C: Zig-Zag dan Angka 8 Sudah Tak Relevan, Lolos Bisa Sirkus

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x