Izin Al Zaytun Bisa Dicabut Kemenag Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat

- 23 Juni 2023, 13:00 WIB
Ponpes Al-Zaytun Indramayu
Ponpes Al-Zaytun Indramayu /Rahma/

Kata Anna, hal ini dilakukan agar dapat rumusan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait Al Zaytun.

“Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” tegas Anna.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah