Kapolri soal Ujian Praktek SIM: Jangan Dipersulit, Rintangan Zig-Zag, Angka 8 Tolong Dievaluasi

- 22 Juni 2023, 07:40 WIB
 Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung.
Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung. /Muhammad Fauzi / PRFM/

Evaluasi tes zig-zag dan angka 8

Mantan Kabareskrim Polri itu menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM berupa mengendarai kendaraan melewati rintangan menyerupai angka 8 dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ungkapnya.

Kapolri menilai dua model praktek pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini. Ia pun tak yakin jika para personelnya bisa lulus semua saat menjalani praktek model tersebut.

Sigit lantas menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” paparnya.

Baca Juga: Jakarta Bhayangkara Presisi yang Jadi Runner Up di AVC 2023, Kapolri: Saya Bangga dengan Kalian Semua

Untuk perbaikan praktek pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding dan segera menyesuaikan, agar mempermudah masyarakat.

“Jadi saya minta studi banding segera, kalo bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” tegasnya.

Layanan pembuatan SIM ini menurutnya menjadi catatan penting yang perlu untuk segera dibenahi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x