Kapolri soal Ujian Praktek SIM: Jangan Dipersulit, Rintangan Zig-Zag, Angka 8 Tolong Dievaluasi

- 22 Juni 2023, 07:40 WIB
 Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung.
Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung. /Muhammad Fauzi / PRFM/

PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ingin ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya ujian praktek dapat lebih mudah dilakukan oleh masyarakat.

Untuk itu, Kapolri meminta kepada Kakorlantas Polri agar memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM termasuk dalam hal ujian praktek berkendara yang dilakukan pemohon SIM.

Kapolri berharap ujian praktek bikin SIM disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM Bawa Sertifikat Mengemudi Mulai Berlaku di Jakarta, Tempat Belajar Nyetir Disiapkan Polisi

Sigit mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Korlantas Polri terkesan mempersulit masyarakat sehingga pada akhirnya berujung penerapan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Sigit, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

“Khusus untuk pembuatan SIM ini, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Syarat Buat SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi Sudah Diatur Sejak Lama

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x