Jokowi Minta Birokrasi Tidak Lagi Berbelit-belit

- 14 Juni 2023, 12:30 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /BPMI Setpres/Laily Rachev/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan semua pihak untuk kembali membenahi proses birokrasi agar tak berbelit-belit.

Saat memimpin rapat terbatas (ratas) membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin, Jokowi minta agar proses birokrasi menjadi cepat dan berdampak, tidak berbelit-belit.

“Arahan Bapak Presiden birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers usai ratas.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Satgas Covid-19 Dibubarkan Setelah Jokowi Tetapkan Endemi di Indonesia

Untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi 3 kelompok jabatan saja. Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.

“Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi 2 tahap tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden ini dikerjakan oleh teman-teman BKN. Layanan pensiun dari 8 tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian,” jelasnya.

Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana, dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurut Menteri PANRB, banyaknya aturan tersebut juga menghambat birokrasi menjadi kelas dunia.

Baca Juga: Menteri Azwar Anas: Birokrasi Adalah Mesin dari Pelayanan Negara

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x