Ini Tempat Penukaran Uang Baru Pecahan Rp75.000 Edisi 17 Agustus 2020

- 17 Agustus 2020, 14:53 WIB
Pecahan uang kertas Rp 75.000 edisi khusus dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Pecahan uang kertas Rp 75.000 edisi khusus dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. /Dok. Bank Indonesia

Seperti diberitakan, uang pecahan Rp75 ribu edisi 17 Agustus 2020 ini bisa didapatkan masyarakat dengan mengikuti langkah-langkah berikut :

• Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.

• Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Gun Gun Gunawan Sebut Pencalonan Dirinya dengan Dina Lorenza Hasil Komunikasi DPP PKS dan Demokrat

Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.***

 

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x