Begini Cara Dapatkan Uang Koleksi Baru Pecahan Rp75.000 yang Dikenalkan 17 Agustus 2020

- 17 Agustus 2020, 09:27 WIB
Tampilan Uang Rp75.000 yang dicetak BI
Tampilan Uang Rp75.000 yang dicetak BI /

PRFMNEWS - Bank Indonesia, pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020 akan meluncurkan uang pecahan Rp75.000 pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020. Bank Indonesia menyebutkan, uang ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Uang ini bisa didapatkan masyarakat dengan mengikuti langkah-langkah berikut :

• Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
• Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

 

Baca Juga: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Tingkat Kabupaten Bandung Dihadiri Tamu Terbatas

Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Meski Berbeda dari Sebelumnya, Upacara Detik-Detik Proklamasi Akan Tetap Tampilkan Keberagaman Adat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x