Ini Tempat Penukaran Uang Baru Pecahan Rp75.000 Edisi 17 Agustus 2020

- 17 Agustus 2020, 14:53 WIB
Pecahan uang kertas Rp 75.000 edisi khusus dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Pecahan uang kertas Rp 75.000 edisi khusus dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. /Dok. Bank Indonesia



PRFMNEWS
- Bank Indonesia pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020 akan meluncurkan uang pecahan Rp75.000. Bank Indonesia menyatakan, uang ini hanya bakal dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Seperti dilansir PRFMNews.id dari keterangan resmi Bank Indonesia, masyarakat bisa mendapatkan uang khusus edisi 17 Agustus 2020 itu dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.

 

 

Adapun penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Mulai 20 Agustus, Pesawat Jet akan Kembali Beroperasi di Bandara Husein, Ini Rute yang Dilayaninya

Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Sekarang Kita Harus Wariskan Kepada Penerus Kita Kemajuan dan Persatuan

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x