Siap-Siap! Kemenag akan Buka Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 untuk Jenjang S1, S2 dan S3

- 31 Mei 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi beasiswa.
Ilustrasi beasiswa. /PRFM

PRFMNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali membuka Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023. Seleksi program beasiswa ini akan dibuka mulai 5 hingga 25 Juni 2023.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, beasiswa ini juga merupakan program pendidikan untuk mendapatkan gelar akademik pada strata S1 (Sarjana), S2 (Magister), dan S3 (Doktor) pada perguruan tinggi di dalam negeri atau di luar negeri.

Selain itu, program beasiswa ini juga berupa beasiswa full (full scholarship) bagi yang telah lulus seleksi dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Al-Azhar Mesir, Langsung Simak Syaratnya!

“Program Gelar BIB 2023 difokuskan untuk stakeholders keluarga besar Kemenag. Beasiswa ini juga terbuka untuk semua agama,” ujar Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali seperti dikutip prfmnews.id hari ini Rabu, 31 Mei 2023.

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih jelas tentang program gelar BIB 2023 ini dapat mengakses aplikasi Superapp Pusaka Kementerian Agama pada menu ‘Layanan Terpadu’ dengan judul ‘Beasiswa Indonesia Bangkit’.

Seleksi Administrasi akan dilakukan pada 26 – 2 Juli dan akan diumumkan pada 5 Juli 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Akan Cek GBT Surabaya Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Palestina

Seleksi skolastik dan psikotes pada 7 – 12 Juli 2023 dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 sampai 21 Juli 2023. Sedangkan Hasil seleksi akan diumumkan pada 31 Juli 2023.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyampaikan tentang komponen beasiswa yang disiapkan mencakup beberapa hal berikut:

1. Biaya Pendidikan
a. Biaya Pendaftaran
b. Biaya SPP (Tuition Fee)
c. Bantuan Penelitian Skripsi/Tesis/Disertasi
d. Bantuan Seminar Internasional (S2/S3)
e. Bantuan Publikasi Jurnal Internasional (S2/S3)

2. Biaya Pendukung
a. Transportasi
b. Asuransi Kesehatan
c. Biaya Hidup Bulanan (Living Cost)
d. Settlement Allowance
e. Family Allowance (S3)
f. Biaya Aplikasi Visa/Residence Permit (LN)
g. Dana Darurat

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Gelar Nikah Massal dan Isbat Nikah, Simak Persyaratannya

3. Biaya Tambahan (Disabilitas)
a. Biaya Transportasi Pendamping
b. Biaya Asuransi Kesehatan Pendamping
c. Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui

4. Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa (Afirmasi)
a. Biaya Program
b. Biaya Hidup Bulanan
c. Biaya Transportasi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x