PRFMNEWS - Jajaran Polres Karawang mengungkap kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara.
Dalam kasus tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial DLS.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa polri memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu sebagai salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.
Baca Juga: 1.600 Polisi RW Resmi Hadir di Kota Bandung, Polri Ungkap Tugas Utamanya
"Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Dedi dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
As SDM Polri itu pun menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis).
Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.