PRFMNEWS – Polda Metro Jaya angkat bicara terkait rencana penerapan kembali tilang manual oleh polisi di jalanan mulai Juni 2023 setelah sebelumnya memberlakukan sistem tilang elektronik (ETLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memastikan penerapan sanksi tilang manual bagi pelanggar aturan berlalu lintas di jalan bukan sebagai bentuk intimidasi.
Latif Usman menyebut sanksi tilang manual yang akan diterapkan kembali mulai Juni 2023 justru merupakan bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan agar semakin tertib dalam berlalu lintas.
"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi nggak perlu takut, " kata Latif, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Latif menambahkan, penindakan tilang manual oleh polisi yang ditugaskan di jalanan akan menjadi langkah terakhir yang dilakukan pihaknya.
"Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang, " ucapnya.
Baca Juga: INFO BARANG HILANG: Dompet Motor Berisi STNK Diduga Jatuh di Jalan Raya Kopo Bandung
Lebih lanjut Latif mengaku sudah memberikan imbauan kepada jajarannya ketika sistem tilang manual kembali berlaku, maka petugas di jalanan hanya boleh menilang pengendara yang memang membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.