Alasan Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual Mulai Juni 2023

- 17 Mei 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi pengendara motor terkena tilang manual yang kembali diberlakukan Kapolri  Jenderal Pol Listyo Sigit
Ilustrasi pengendara motor terkena tilang manual yang kembali diberlakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit /Pixabay

PRFMNEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan memberlakukan kembali sistem tilang manual dengan menempatkan petugas polisi di jalan mulai Juni 2023.

Ada alasan utama yang melatarbelakangi Ditlantas kembali akan menerapkan sistem tilang manual di seluruh kabupaten dan kota wilayah hukum Polda Jabar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo mengatakan alasan penerapan tilang manual kembali akan diberlakukan karena masih banyak daerah yang belum memiliki kamera untuk tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga: HOAX Penemuan Mayat Wanita di Bangunan Kosong Pangalengan Kabupaten Bandung

"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, namun di masa lalu banyak sekali problem tilang manual ini," kata Wibowo, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Dirlantas Polda Jabar menambahkan, kamera pengawas untuk penegakkan tilang elektronik sejauh ini masih terfokus di perkotaan saja. Sedangkan di daerah-daerah lainnya kamera pengawas ETLE masih belum terpasang.

Wibowo menegaskan meski tilang manual akan kembali diberlakukan, sistem ETLE masih tetap berlaku untuk di beberapa titik di wilayah hukum Polda Jabar.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Harus Tahu, ini Barang-Barang yang Tidak Boleh Dibawa Waktu Haji

Sehingga menurutnya polisi kini memiliki dua cara dalam melakukan penilangan terhadap pelanggar, yakni dengan penerapan tilang manual dan tilang elektronik.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x