Waspada Pencurian Data! Jangan Klik Link Download Surat Tilang yang Dikirim ke WA, SMS atau Email

- 19 Maret 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi, awas pencurian data karena kita download surat tilang yang dikirim via WhatsApp.
Ilustrasi, awas pencurian data karena kita download surat tilang yang dikirim via WhatsApp. /Pixabay/antonbe

PRFMNEWS – Baru-baru ini modus penipuan online dengan meminta masyarakat klik link download atau install aplikasi surat tilang yang dikirim lewat pesan WhatsApp (WA), SMS, atau email tengah marah terjadi.

Dalam pesan WA, SMS, atau email, pelaku penipuan online meminta penerima agar klik link download aplikasi surat tilang yang mengatasnamakan Polri.

Polri menegaskan, masyarakat jangan pernah klik link install aplikasi surat tilang yang dikirim melalui chat WA, SMS, maupun email dari sumber yang tidak dikenal, sebab dipastikan info itu adalah hoax.

Baca Juga: Selain Larangan, Yana Mulyana Harap Ada Regulasi Terkait Solusi Bagi Pelaku Thrifting Impor

“Beredarnya pesan via WhatsApp yang berisi informasi tilang dengan mengunduh/menginstall aplikasi Surat Tilang adalah HOAX atau TIDAK BENAR,” tulis unggahan di akun Instagram resmi Humas Polri, Sabtu 18 Maret 2023.

Dalam unggahan itu , kepolisian juga menegaskan, pesan tersebut merupakan bagian dari modus penipuan untuk mencuri data pribadi penerima pesan yang mengklik link yang dikirimkan pelaku.

Baca Juga: Hati-hati! Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Dikirim via WhatsApp, Bisa Curi Data Pribadi

“Pesan tersebut merupakan penipuan dengan modus permintaan menginstall/mengunduh aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi,” lanjut keterangan di akun tersebut.

Perlu diketahui, format file yang umumnya dikirim pelaku penipuan online dengan modus unduh surat tilang Polri ini adalah berupa file ekstensi APK (aplikasi).***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x