Kakorlantas Polri Beri Sinyal Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi, Begini Katanya

- 3 Januari 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi Tilang Manual.
Ilustrasi Tilang Manual. /Tribrata Polri


PRFMNEWS – Tilang manual sebagai mekanisme penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan direncanakan akan diberlakukan kembali oleh pihak kepolisian.

Rencana tilang manual akan diberlakukan lagi setelah sebelumnya difokuskan penindakan secara tilang elektronik / e-tilang atau ETLE ini diungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

Kakorlantas Polri pun menjelaskan alasan kenapa tilang manual bakal diterapkan kembali bagi pelanggar aturan berkendara di jalanan.

Baca Juga: Polisi: Tilang Manual Masih Berlaku, Khusus Untuk Jenis Pelanggaran Ini

Firman menyebut alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara yang diharapkan nyatanya tidak muncul.

Bahkan lebih parahnya, Firman menuturkan setelah tilang manual dihapus, banyak pengendara yang sengaja tidak memasang pelat nomor kendaraannya.

"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi (memberlakukan kembali tilang manual)," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Dihapusnya Tilang Manual Membuat Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat?

"Salah satunya itu tadi, beberapa masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," imbuhnya.

Ia menyatakan pula bahwa tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x