Pelaksanaan Pelunasan Haji Reguler Tahun 1444 H Diperpanjang Sampai 19 Mei 2023

- 15 Mei 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /MCH 2022

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” lanjutnya.

Bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar cadangan juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan pelunasan Bipih pada tahap perpanjangan kali ini.

Untuk melihat informasi lengkap tentang pelaksanaan ibadah haji, Anda dapat mengecek Instagram @informasihaji atau laman resmi Kementerian Agama RI.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x