PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu, seorang pria berinisial RIS (42) yang bekerja sebagai sopir odong-odong ditangkap oleh jajaran Kepolisian dari Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis remaja .
Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap gadis remaja berinisial NN (17) yang berujung korban hamil.
Pelaku RIS merupakan seorang pria yang sudah 3 kali gagal dalam urusan rumah tangga.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Unggah Foto Bersama Prabowo Subianto
"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak bulan januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar yang dikutip dari PMJNEWS.
Syafri menjelaskan bahwa pelaku pertama kali berkenalan dengan korban saat menaiki kendaraan odong-odong yang dikendarai oleh pelaku.
Pelaku tertarik dengan kecantikan korban dan meminta nomor handphone korban.
Mereka kemudian sering berkomunikasi melalui telepon hingga pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan yang ditempatinya.
Baca Juga: Memprihatinkan! Mantan Kiper Timnas Indonesia Kurnia Meiga Jual Medali untuk Biaya Pengobatan