Demi Kurangi Kemacetan, Warga Setuju Jam Masuk Kerja di Jakarta Dibagi 2 Sesi

- 9 Mei 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta.
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/


PRFMNEWS - Ibukota DKI Jakarta, dikenal dengan Kota yang sejumlah ruas jalannya macet saat pagi hari di jam kerja dan di sore hari di jam pulang kerja.

Akibat kemacetan yang kerap melanda Jakarta ini membuat banyak warga Jakarta yang mengaku lelah menghadapi kemacetan, karena jam masuk kerja yang dilakukan serentak.

Hal tersebut akhirnya membuat PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menyampaikan rencananya untuk membagi jam masuk kantor menjadi dua sesi demi atasi kemacetan.

Baca Juga: Siapkan Rute Baru Bus Trans Pakuan Terhubung TransJakarta, Bima Arya: Bogor-Jakarta Tidak Lewat Depok

Nantinya, jam masuk karyawan dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” jelas Heru.

Konsep itu pun disetujui warga Jakarta, jika pemkot menerapkan kebijakan pembagian jam masuk kantor.

Seorang pekerja bernama Bayu (35) setuju dengan wacana Pemprov DKI membagi jam masuk kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengurangi kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Stasiun Tanah Abang Resmi Diperluas untuk Jadi Ikon Baru Jakarta, Pembangunan Tahap 1 Habiskan Rp381 Miliar

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DW.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x