PRFMNEWS - Ibukota DKI Jakarta, dikenal dengan Kota yang sejumlah ruas jalannya macet saat pagi hari di jam kerja dan di sore hari di jam pulang kerja.
Akibat kemacetan yang kerap melanda Jakarta ini membuat banyak warga Jakarta yang mengaku lelah menghadapi kemacetan, karena jam masuk kerja yang dilakukan serentak.
Hal tersebut akhirnya membuat PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menyampaikan rencananya untuk membagi jam masuk kantor menjadi dua sesi demi atasi kemacetan.
Nantinya, jam masuk karyawan dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” jelas Heru.
Konsep itu pun disetujui warga Jakarta, jika pemkot menerapkan kebijakan pembagian jam masuk kantor.
Seorang pekerja bernama Bayu (35) setuju dengan wacana Pemprov DKI membagi jam masuk kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengurangi kemacetan lalu lintas.