BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah, Biaya Tambahan 0% untuk Pengguna Pemerintah!

- 9 Mei 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi kartu kredit.
Ilustrasi kartu kredit. /Portal Purwokerto/Pixabay/TheDigitalWay

PRFMNEWS - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah pada gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). Peluncuran dilakukan atas sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia dan industri keuangan.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono mengatakan pemanfaatan kartu kredit pemerintah dengan nama (branding) Kartu Kredit Indonesia mendukung penggunaan anggaran belanja pemerintah secara lebih tepat guna.

Keuntungan penggunaan kartu kredit pemerintah ini, dalam proses transaksinya tidak dikenakan biaya tambahan alias 0 persen bagi pengguna pemerintah. Serta, untuk kios atau merchant, dikenakan biaya yang lebih efisien dari biasanya.

Baca Juga: Komitmen BRI, Dukung Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era Digital Secara Optimal

Dicky menuturkan Kartu Kredit Indonesia dapat digunakan untuk berbagai jenis belanja negara yang sifatnya umum, seperti belanja barang operasional dan non-operasional, barang untuk persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan gedung dan bangunan, termasuk perjalanan dinas sepanjang ada ketentuan yang mengatur.

"Kartu Kredit Indonesia ini tentunya memfasilitasi bagaimana kita bisa kemudian menggunakan anggaran secara tepat guna, bisa digunakan pada beberapa kesempatan untuk mendorong UMKM dan juga pada akhirnya tentunya bisa melakukan governance yang terjaga lebih terpelihara," ujar Dicky dalam konferensi pers virtual, mengutip dari ANTARA, Selasa, 9 Mei 2023.

Ia menekankan Kartu Kredit Indonesia memfasilitasi transaksi pemerintah untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Polisi Pastikan Terduga Pelaku Penculikan Siswi SMA di Kawaluyaan Sudah Ditangkap

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x