Marak Penyalahgunaan Senjata di Tempat Umum, Kapolda: Kalau untuk Hobi, Simpan Saja

- 8 Mei 2023, 20:30 WIB
Pengemudi mobil berpelat polisi pukuli driver taksi online di jalan Tol Tomang
Pengemudi mobil berpelat polisi pukuli driver taksi online di jalan Tol Tomang /Twitter/@Heraloebss



PRFMNEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapan terkait maraknya penyalahgunaan senjata yang digunakan untuk mengintimidasi atau tindak pidana di tempat umum.

Kasus terbaru adalah David Yulianto (32) yang dijadikan tersangka setelah berlaga 'koboi' dengan menodongkan senjata airsoftgun terhadap sopir taksi di exit Tol Tomang.

Melihat maraknya penyalahgunaan senjata, Karyoto meminta kepada individu yang memiliki senjata tersebut untuk dipergunakan hanya untuk berolahraga dan tidak dibawa pulang.

Baca Juga: 8 Fakta ‘Koboi Jalanan’ Berpistol di Tol Tomang, Diberi Plat Polisi Palsu Biar ‘Selamat’ Kini Terancam Dibui

“Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi. Olahraga.
Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa,” kata Karyoto dikutip dari PMJNews, Senin 8 Mei 2023.

“Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda bela diri dan olahraga,” sambungnya.

Karyoto menuturkan, imbauannya ditujukan agar pemilik atau pengguna senjata tersebut bisa lebih terkontrol nafsunya untuk menggunakan senjata.

Baca Juga: VIDEO: Aksi Pemotor Todongkan Senjata Diduga Pistol ke Tukang Parkir di Ujungberung Bandung

Terkait penyalahgunaan senjata tersebut nantinya akan menjadi topik diskusi dengan pihak-pihak lainnya agar tidak terulang tindakan yang mengganggu kenyamanan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x