Mau Mendaftar Sertifikasi Halal? Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan

- 8 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi logo halal yang dikeluarkan oleh LPH LPPOM MUI.
Ilustrasi logo halal yang dikeluarkan oleh LPH LPPOM MUI. /Dok MUI

 

PRFMNEWS – Bagi Anda yang ingin mendaftar sertifikasi halal? Sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini beserta persyaratan apa saja yang dibutuhkan.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @lppom_mui, ada 3 hal penting dalam sertifikasi halal yang sering terlewatkan, berikut penjelasannya.

1. Fasilitas

Fasilitas berpeluang terkontaminasi najis dikarenakan tidak semua produk disertifikasi halal

Baca Juga: Pelaku UMK Lembang-Padalarang Serbu Layanan Daftar Sertifikasi Halal OTS Kemenag di Bandung Barat

2. Penamaan

Penamaan tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau tidak sesuai dengan syariah islam, seperti mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar dan/atau porno

3. Bentuk

Bentuk produk/kemasan tidak dapat disertifikasi apabila produk berbentuk hewan babi dan anjing ataupun bentuk produk atau label kemasan yang sifatnya erotis, vulgar dan/atau porno.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x