Hari ini, KPK Panggil Kepala Dinkes Lampung Terkait Ketidakwajaran Laporan Harta Kekayaan

- 8 Mei 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK /prfmnews

PRFMNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada hari ini Senin, 8 Mei 2023.

Sebelum dipanggil KPK, Kepala Dinkes Lampung Reihana sempat viral karena unggahannya di media sosial (medsos) disorot netizen yang dinilai kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Tujuan KPK mengundang Reihana ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Rusak Diambil Alih Pemerintah Pusat jadi ‘Warning’ Bagi Pemprov Lampung

KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada Kadinkes Lampung tersebut karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar.

“Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir,” kata Pahala Nainggolan, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Realisasi Inpres, PUPR akan Perbaiki Jalan Rusak di Lampung Mulai Juli 2023

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x