KPK Temukan Pihak yang Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi Yana Mulyana

- 21 April 2023, 08:30 WIB
KPK geledah kantor Wali Kota Bandung di Balaikota Bandung, Senin 17 April 2023.
KPK geledah kantor Wali Kota Bandung di Balaikota Bandung, Senin 17 April 2023. /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendapat informasi dugaan pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan kasus korupsi oleh Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Cs.

Temuan dugaan pihak berupaya menghalangi proses penyidikan kasus korupsi Yana Mulyana beserta lima tersangka lainnya menyangkut pengadaan CCTV dan ISP proyek Bandung Smart City diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan informasi mengenai pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan kasus korupsi Yana Mulyana Cs diketahui saat tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Bandung, Senin 17 April 2023.

Baca Juga: Ema Sumarna Sampaikan Pesan Khusus untuk OPD Pemkot Bandung Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK

"Upaya menghalangi penyidikan tersebut, antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," ujar Ali, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Ali lanjut menegaskan bahwa KPK akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya merintangi penyidikan kasus korupsi Yana Mulyana Cs tersebut.

"KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," tegasnya.

Baca Juga: Update Kasus Yana Mulyana, Detik-detik KPK Geledah Balai Kota Bandung hingga Misteri 3 Koper yang Dibawa

Mengenai hal itu, Ali berharap semua pihak bersikap kooperatif dengan KPK dan melaporkan pihak-pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

"KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka YM dan kawan-kawan kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198," ucap Ali.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bandung, Kantor ATCS Dinas Perhubungan Kota Bandung di Kota Bandung, dan kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs, Pertemuan di Pendopo, Liburan ke Thailand hingga Dilaporkan ke KPK

Pada tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang bukti, antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023 oleh Yana Mulyana Cs.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah