Setelah Dapat Diskon, Segini Nominal Bayar Tarif Tol Japek Golongan Kendaraan I-V Masa Mudik-Balik 2023

- 14 April 2023, 11:20 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi sambungan 2 sisi jembatan (expansion joint) tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated Bekasi, Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2022
Sejumlah kendaraan melintasi sambungan 2 sisi jembatan (expansion joint) tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated Bekasi, Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2022 /Fakhri Hermansyah/NZ Antara Foto via PRFM News

PRFMNEWS – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif jarak terjauh jalan tol Jakarta – Cikampek (Japek) sebesar 20 persen pada periode mudik dan balik Lebaran 2023.

Diskon tarif terjauh Jalan Tol Jakarta – Cikampek 20 persen ini berlaku pada periode perjalanan mudik-balik Lebaran 2023 sesuai tanggal dan jam yang ditetapkan Jasa Marga.

Diskon tarif terjauh ruas Tol Japek sebesar 20 persen pada waktu dan tanggal yang ditentukan Jasa Marga ini salah satunya berlaku di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama dari Jakarta ke Jawa Tengah (Jateng) atau rute sebaliknya yang melintasi jalur Tol Trans Jawa.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri pada 20 April, Ada 123 Titik Pemantauan Hilal

Lalu, setelah diskon 20 persen, berapa besaran tarif Tol Japek di GT Cikampek Utama yang harus dibayarkan pengendara termasuk mobil pribadi sehingga bisa menyiapkan saldo kartu e-toll sejak awal?

Dikutip dari Instagram Jasamarga Transjawa Tol, berikut adalah daftar nominal bayar tarif jarak terjauh Tol Japek setelah dikenakan diskon 20 persen di GT Cikampek Utama untuk kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V:

1. Golongan I: Semula Rp20.000 menjadi Rp16.000 (dapat diskon Rp4.000).

Baca Juga: Sistem Informasi Perjalanan Dishub Jawa Barat, Layanan Informasi untuk Keperluan Mobilitas Warga Selama Mudik

2. Golongan II dan III: Semula Rp30.000 menjadi Rp24.000 (dapat diskon Rp6.000).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x