3. Sudah memiliki usaha namun belum memanfaatkan teknologi digital, atau belum memiliki usaha namun memiliki ketertarikan untuk memulai usaha.
4. Memiliki email pribadi/ usaha.
5. Lulus Tes Substansi Pelatihan Pemasaran Digital Dasar (Dasar II) atau telah lulus dari Pelatihan Kewirausahaan Digital Dasar (Dasar 1).
6. Sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis ke-2.
Baca Juga: Pemprov Jabar Targetkan 2 Tahun Lagi Perjalanan Bandung ke Sumedang Bisa Naik BRT Listrik
7. Peserta tidak diinapkan.
8. Peserta melalui proses seleksi. Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi.
9. Pengumuman peserta lulus seleksi melalui website resmi BPSDMP KOMINFO Bandung.***