Begini Ketentuan Memilih Titik Lokasi Ujian Bagi Peserta yang Lolos Tahap Administrasi PPPK Kominfo

- 19 Februari 2023, 12:41 WIB
Ilustrasi Ujian
Ilustrasi Ujian /Pixabay/Memed_Nurrohmad/


PRFMNEWS - Simak informasi tentang ketentuan memilih titik lokasi ujian bagi peserta yang lolos tahap administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Kominfo.

Apakah Anda salah satu yang berhasil lolos di tahap administrasi PPPK Kementerian Kominfo? Maka selanjutnya yang harus dilakukan adalah memilih titik lokasi ujian.

"Halo SobatKom! Kabar selanjutnya bagi SobatKom yang berhasil lolos tahap administrasi seleksi PPPK Teknis Kementerian Kominfo. SobatKom sudah bisa memilih lokasi ujian seleksi kompetensi berdasarkan pilihan wilayah Provinsi pilihan sebelumnya pada akun sscasn masing-masing," seperti dikutip prfmnews.id melalui akun Instagram @kemenkominfo.

Baca Juga: Cara Lakukan Sanggahan karena Tidak Lolos Calon PPPK Kemenag Tahun 2022

Berikut beberapa ketentuan dalam memilih titik lokasi ujian seperti disampaikan oleh akun Instagram @kemenkominfo.

1. Tanggal pemilihan lokasi ujian dilakukan sejak 18 Februari sampai dengan 22 Februari 2023

2. Peserta hanya dapat memilih titik lokasi ujian yang tersedia pada wilayah provinsi yang telah dipilih saat pendaftaran dan tidak dapat berpindah lokasi.

Baca Juga: Judi Online 'Nebeng' ke 683 Website Pemerintah dan Lembaga Pendidikan, Kominfo Ambil Langkah ini

3. Bagi peserta yang tidak memilih titik lokasi ujian hingga batas waktu yang ditentukan, maka pilihan lokasi akan otomatis ditetapkan oleh sistem berdasarkan pada wilayah Provinsi sebelumnya.

Disampaikan bahwa titik lokasi yang tersedia di provinsi yang sama dapat berbeda untuk setiap instansi, hal tersebut dikarenakan instansi membuka titik lokasi mandiri dan BKN mendirikan titik lokasi di luar Kanreg/UPT BKN.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x