PRFMNEWS – Tidak lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022 dan ingin mengajukan sanggahan? Simak ketentuannya berikut ini.
Seperti diketahui bahwa Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 pada Minggu, 15 Januari 2022.
Dikutip dari laman kemenag.go.id, ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dari total pelamar sebanyak 224.518.
Baca Juga: Link Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Teknis PPPK Kemenag, 75 Ribu Pelamar Dinyatakan Lulus
Tetapi bagi pelamar yang tidak berhasil lolos pada seleksi administrasi kali ini, mereka masih dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang sudah diumumkan.
Masa sanggah yaitu dimulai dari 16 sampai dengan 18 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Selain itu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam melakukan sanggahan seperti dikutip dari akun Instagram @casnkemenag.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Ceknya
- Tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen