Sementara itu, Menkopolhukam menegaskan bahwa data transaksi janggal Rp300 triliun yang diterimanya terkait dugaan pencucian uang bukan korupsi di lingkungan Kemenkeu.
“Tindak lanjut kasus pencucian uang merupakan bagian tugas APH, tapi Kementerian dapat mengantisipasi,” ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram @kemenkeuri.***