Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Akui Terima Data PPATK Berbeda dengan Mahfud MD

- 12 Maret 2023, 15:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /BPMI Setpres

Sementara itu, Menkopolhukam menegaskan bahwa data transaksi janggal Rp300 triliun yang diterimanya terkait dugaan pencucian uang bukan korupsi di lingkungan Kemenkeu.

“Tindak lanjut kasus pencucian uang merupakan bagian tugas APH, tapi Kementerian dapat mengantisipasi,” ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram @kemenkeuri.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x