Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Akui Terima Data PPATK Berbeda dengan Mahfud MD

- 12 Maret 2023, 15:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /BPMI Setpres

PRFMNEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam Mahfud MD saling buka suara terkait temuan transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

Terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani menyatakan belum pernah menerima data tersebut dari PPATK seperti yang disebutkan oleh Mahfud MD.

Menkeu menyebut pihaknya belum mengetahui terkait cara penghitungan, jenis transaksi, atau pihak yang terlibat sehingga muncul data Rp300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud MD.

Baca Juga: Tanding di Garut, Para Legenda Persib ini Sebut Stadion RAA Adiwijaya Layak untuk Liga 1

Sri Mulyani mengaku data PPATK yang diberikan ke Kemenkeu hingga Sabtu, 11 Maret 2023 berbeda dengan yang disampaikan ke Mahfud MD.

Menurut Sri Mulyani, sejak 2007 hingga saat ini, informasi dari PPATK baik permintaan Kemenkeu ataupun inisiatif PPATK sudah ditindaklanjuti.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas dukungan Mahfud MD terhadap dirinya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi.

Baca Juga: Dibantu Ridwan Kamil, Mangga Gedong Gincu dari Sumedang Siap Ekspor ke Jepang

“Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu 11 Maret 2023.

Sri Mulyani meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan data yang disampaikan ke Mahfud MD kepada masyarakat secara detail agar tidak simpang siur dan terjadi kesalahpahaman.

“Kemenkeu akan terus mengontak PPATK untuk mendapatkan data dan melakukan follow up,” tulis unggahan Kemenkeu di akun Instagram resmi @kemenkeuri, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca Juga: Penjelasan Pemprov Jabar soal Penutupan Masjid Raya Al Jabbar Diperpanjang

Ditambahkan Menkeu, informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007-2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. Sebanyak 185 informasi itu atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Kemudian 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH, 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.

Baca Juga: Atalia Apresiasi Indonesia Hijab Walk 2023 di Bandung

“Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” ungkap Sri Mulyani.

Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Menkopolhukam menegaskan bahwa data transaksi janggal Rp300 triliun yang diterimanya terkait dugaan pencucian uang bukan korupsi di lingkungan Kemenkeu.

“Tindak lanjut kasus pencucian uang merupakan bagian tugas APH, tapi Kementerian dapat mengantisipasi,” ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram @kemenkeuri.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x