KPAI: Hari Anak Nasional di masa Pandemi Harus Jadi Momentum Perlindungan Anak

- 23 Juli 2020, 22:29 WIB
KPAI.*
KPAI.* /PMJ NEWS/

PRFMNEWS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap momentum Hari Anak Nasional kali ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan pada anak. Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, dalam kurun waktu 2011 hingga 2020, setidaknya ada sekitar 41 ribu kasus pengaduan anak yang masuk ke KPAI. Tiga kasus terbesar akhir-akhir ini adalah seputar pendidikan, pengasuhan anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum.

"Tiga kasus terbesar selama pandemi ini adalah pendidikan sekitar 8.800 kasus, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif sekitar 730 kasus, dan anak berhadapan dengan hukum sekitar 500 kasus," ujar Jasra saat on air di Radio PRFM, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Lentera Anak Minta Pemerintah Berikan Bantuan Bagi Anak Sekolah yang Terdampak Covid-19

Selain kasus anak, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini juga angka perceraian meningkat. Menurut Jasra, hal ini pasti akan memberi dampak terhadap pengasuhan kepada anak.

Menurut Jasra, Hari Anak Nasional kali ini bisa menjadi momentum para orang tua untuk meminta maaf kepada anak. Bisa saja selama ini para orang tua lalai dan abai terhadap hak-hak anak. Jasra menyebut, permintaan maaf juga harus dibarengi dengan perubahan komitmen.

"Jika selama ini orang tua abai dan lalai kepada anak, ini momentum kita meminta maaf kepada mereka. Mungkin saja kita lalai menghadirkan hak anak-anak. Tentu permintaan maaf ini harus dibarengi dengan memperbarui komitmen dan cara-cara kita untuk betul-betul menyasar kebutuhan anak," tegas Jasra.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Selain itu, dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, pemerintah juga harus mengevaluasi lagi kebijakan dan program-program dalam pembinaan anak. Jangan sampai ke depannya kembali bermunculan kasus-kasus hukum yang melibatkan anak.

"Dalam rangka Hari Anak Nasional ini tentu inovasi dan dampak program yang dilakukan selama ini harus dievaluasi dan di-review lagi. Kenapa program sekian banyak tapi kok masih banyak kasus yang berkaitan dengan anak masih bermunculan," pungkasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x