KPK Masih Berupaya Keras Cari Harun Masiku yang Hingga Kini Masih Buron

- 23 Juli 2020, 13:25 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

PRFMNEWS - Hingga saat ini Harun Masiku (HAR) masih dicari keberadaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui, Harun Masiku yang merupakan mantan Caleg dari PDIP tersebut kini menjadi buron atas kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Saat ini, KPK terus memaksimalkan pencarian keberadaan DPO (Harun Masiku)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Ali juga menyatakan lembaganya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan Ditjen Imigrasi untuk mencari tersangka Harun.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Jokowi: Senyum Anak-anak Indonesia Adalah Penyemangat Kerja

"Koordinasi telah dilakukan baik dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan Imigrasi," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah memperpanjang masa pencegahan atau bepergian ke luar negeri terhadap Harun terhitung sejak 10 Juli 2020 sampai dengan 6 bulan ke depan.

Untuk diketahui, tersangka Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu. Namun, KPK memastikan penyidikan terhadap Harun tetap berjalan.

Baca Juga: Hingga Kamis 23 Juli 2020, 618 Orang dari Klaster Secapa AD Sudah Dinyatakan Negatif Covid-19

"Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian dan pemberkasannya juga terus berjalan. Penyidikannya juga terus berjalan, bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," kata Ali.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x