Ini Syarat Dan yang Akan Dikerjakan Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 yang Dilakukan di Indonesia

- 23 Juli 2020, 08:58 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /.*Dok PRFM

"Setelah imunisasi 30 menit tidak boleh pulang dulu untuk mengawasi secara ketat," sebutnya.

Jika setelah 30 menit relawna tersebut dalam kondisi baik-baik saja, maka relawan tersebut boleh pulang dengan membawa sebuah catatan. Nantinya, setiap relawan harus mencatat apa yang dia rasakan setelah diberi vaksin tersebut.

Berselang 14 hari, nantinya relawan tersebut akan diimunisasi kembali dengan vaksin yang sama. Dan prosedurnya pun sama.

"Nanti 14 hari kemudian imunisasi yang kedua, sama dikasih catatan. Setelah imunisasi kedua itu kita pantau selama enam bulan," paparnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x