Ancaman Badai PHK di 2023, Netty Prasetyani Pertanyakan Fungsi Perppu Cipta Kerja

- 20 Februari 2023, 18:40 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher /PKS/

"Pastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai peraturan. Bantu dan dampingi mereka agar segera mendapatkan hak-haknya termasuk pencairan JKP dan JHT," paparnya.

Baca Juga: Klarifikasi Kemnaker Soal 11 Hoax Aturan Perppu Ciptaker, Seperti Hak Cuti Hilang, Upah per Jam, PHK Sepihak

Netty mengungkap salah satu penyebab banyak perusahaan melakukan PHK, di antaranya karena menurunnya permintaan pasar luar negeri atau ekspor barang dari Indonesia ke pasar Amerika dan Eropa

Berdasarkan info asosiasi perusahaan tekstil dan sepatu, permintaan ekspor tekstil turun 30 persen dan industri sepatu atau alas kaki turun 50 persen.

"Pemerintah perlu mencari alternatif tujuan ekspor dan meningkatkan pasar dalam negeri. Optimalkan APBN dan APBD untuk menstimulasi pembelian produk dalam negeri agar terjadi kenaikan permintaan," jelasnya.

Baca Juga: Ancaman PHK Massal Hantui Jawa Barat, Begini Solusi Disnakertrans

Menurut Netty, anggaran negara harus dikelola dengan baik sebagai instrumen yang membuat ekonomi dapat bergerak dan tumbuh sehingga badai PHK dapat diminimalkan.

"Pemerintah harus memaksimalkan penggunaan produk UMKM untuk kebutuhan dalam negeri sehingga memicu meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja," kata Netty.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x