Komisi VIII DPR RI Upayakan Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta, Tanpa Mengurangi Peningkatan Pelayanan Jamaah

- 15 Februari 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Dok PRFMNEWS

Biaya Haji Harus di Bawah Rp69 juta

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan biaya haji 2023 akan lebih kecil dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.

Menurut Yandri, berdasarkan rapat panitia kerja di Komisi VIII DPR, biaya haji yang dibebankan ke jemaah di bawah Rp50 juta.

"Nanti diumumkan secara resmi, tapi di bawah Rp50 juta," ucap Yandri.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.

Baca Juga: Simak Rencana Perjalanan Haji Tahun Ini 1444 H/2023 M, Mulai dari Keberangkatan Hingga Kembali ke Tanah Air

Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maka besaran Bipih yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Kerja Rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Dengan nilai sebesar itu, Bipih tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah