Barang Bawaan Ketinggalan atau Hilang di Kereta Api, Apa Cara yang Harus Dilakukan? Ikuti Tips dari KAI ini

- 10 Februari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi, tips mengurus barang hilang atau ketinggalan barang di kereta api.
Ilustrasi, tips mengurus barang hilang atau ketinggalan barang di kereta api. /Antara/M Agung Rajasa

PRFMNEWS – Momen barang bawaan tertinggal atau bahkan hilang dalam perjalanan naik kereta api (KA) atau saat berada di lingkungan stasiun tak jarang membuat sang pemilik khawatir dan panik.

Sebagai solusi, PT KAI (Persero) menyampaikan sejumlah tips berupa cara mengadukan atau melaporkan barang bawaan yang ketinggalan maupun hilang di kereta api dan stasiun.

KAI menyatakan kejadian barang bawaan penumpang tertinggal atau hilang di dalam kereta api maupun di lingkungan stasiun mengalami peningkatan pada beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari, KAI Buka Rekrutmen Pelamar SMA-S1 untuk Sejumlah Posisi Termasuk Kondektur

Tak sedikit penumpang kebingungan terkait bagaimana cara lapor kejadian ketinggalan maupun kehilangan barang bawaan saat berada di kereta api maupun di lingkungan stasiun.

Peningkatan kejadian barang bawaan penumpang ketinggalan maupun hilang tersebut menurut KAI terjadi seiring bertambahnya pula minat masyarakat menggunakan layanan kereta api.

KAI mencatat, sekitar 3,05 juta tiket yang telah dipesan dan terjual untuk keberangkatan 1 Januari sampai 31 Januari 2023. Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan semakin membaiknya penanganan wabah Covid-19.

“Meningkatnya volume penumpang angkutan kereta api, berdampak juga pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang telah diamankan oleh petugas,” ungkap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Mudah dan Gratis! Ini Persyaratan Dokumen dan Alur Daftar Nikah di KUA

Joni Martinus menjelaskan, tercatat ada sebanyak 4.984 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari – Desember 2022.

"Dari jumlah tersebut, diantaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, Perhiasan, Telepon Seluler, Tas, Dompet hingga Paspor WNA," beber Joni.

Joni menyarankan, para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang saat masih berada di dalam KA, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di perjalanan tersebut.

Sedangkan bagi pelanggan yang kehilangan atau tertinggal barang di lingkungan stasiun, agar bisa menghubungi petugas pengamanan di stasiun tersebut atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun: Sepanjang Demi Kebaikan Saya Setuju

"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," terangnya.

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.

Jika ditemukan, maka untuk proses penyerahan, pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.

Baca Juga: 3 Nama Calon Sekda DKI Jakarta Lolos Seleksi Disetor ke Jokowi, Ada Sosok Pejabat BPK Bali

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

Data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja atau daerah operasi (Daop) KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

Berikut tips saat tertinggal barang di stasiun atau di atas KA yang disampaikan KAI:

1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.

2. Buat laporan pada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Pria di Karawang Dibunuh Pasutri yang Sedang Tahap Cerai

3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.

5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

6. Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah