Uu Ruzhanul Ulum Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun: Sepanjang Demi Kebaikan Saya Setuju

- 10 Februari 2023, 13:15 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. /Instagram @ruzhanul

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu, para kepala desa menyuarakan aspirasi mereka mengenai keinginan mereka agar masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Para kepala desa pun mengajukan agar ada revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Terkait usulan itu, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menilai usulan perubahan masa jabatan kepala desa tersebut perlu dicoba.

Baca Juga: Kepala Desa Ingin Masa Jabatannya Ditambah Jadi 9 Tahun, Presiden Jokowi Beberkan Aturan yang Berlaku

Dia menyampaikan, perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut patut dicoba karena dinilai membuat pembangunan desa tidak berkesinambungan ketika ada perubahan kepala desa.

"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego," kata pria yang akrab disapa Pak Uu tersebut.

Seperti masalah pembangunan Masjid Al-Jabbar yang dibangun pada masa kepemimpinan Ahmad Heryawan, jika tidak dilanjutkan oleh Gubernur Ridwan Kamil, masjid tersebut tidak akan menjadi masjid megah saat ini.

Baca Juga: Tunduk Aturan UU, Jokowi Tegaskan Masa Jabatan Kepala Desa Tidak Ditambah Jadi 9 Tahun

"Tapi kan Pak Emil bijaksana, meneruskan. Maka selesailah program tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan dan program-program yang lain," tutup Pak Uu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x