PRFMNEWS - Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 6 pelaku yang merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kerap beraksi di wilayah Tangerang Kota dan Jakarta.
Para pelaku melakukan pencurian sebanyak 42 kali.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Para pelaku yang sudah ditangkap diantaranya berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD.
Zain mengatakan bahwa 6 pelaku yang sudah ditangkap tersebut memiliki peran sebagai pemetik.
"Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik," ujar Zain yang dikutip dari PMJNEWS.
Baca Juga: Penjualan Minyakita Harus Sesuai dengan Aturan
"(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," sambungnya.