Ternyata ini Alasan Zoom PHK 1.300 Karyawan hingga Harus Potong Gaji CEO dan Direksi

- 8 Februari 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi platform Zoom.
Ilustrasi platform Zoom. /REUTERS/Dado Ruvic/

Yuan memastikan pula dirinya akan bertanggung jawab atas PHK ribuan karyawannya tersebut.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa Turki-Suriah Lebih dari 7.800 Orang, WNI yang Hilang Masih dalam Pencarian

Dia rela mengurangi gajinya untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen dan jajaran direksi yang harus melepaskan 20 persen dari gaji pokok mereka.

Mereka juga dilaporkan akan kehilangan bonus perusahaan untuk tahun fiskal 2023 (yaitu, tahun kalender 2022).

Terkait kompensasi, Yuan menyampaikan, karyawan Zoom yang bekerja di kantor pusat Amerika Serikat (AS) yang di-PHK akan menerima gaji hingga 16 minggu dan perlindungan kesehatan.

Baca Juga: Kapsul Radioaktif Hilang, Australia Umumkan Peringatan Radiasi

Selain itu mereka akan mendapatkan bonus tahun fiskal 2023, vesting opsi saham selama enam bulan, dan bantuan untuk menemukan pekerjaan baru.

Sedangkan bagi karyawan yang terdampak PHK di luar kantor AS akan mendapatkan dukungan serupa berdasarkan undang-undang setempat.

Selain Zoom, ada Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell, dan Spotify yang menjadi perusahaan teknologi besar lainnya yang tahun ini mengumumkan PHK besar-besaran, atau rencana untuk memecat lebih banyak staf daripada yang direncanakan semula.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah