Baca Juga: Viral Live Nenek Mandi Air Lumpur Demi Dapat Gift TikTok, Mensos: Pelaku Bisa Ditangkap Polisi
Vivid menuturkan terungkapnya fenomena ngemis online dengan cara live TikTok hingga menimbulkan kegaduhan publik itu berkat investigasi dari tim Polda NTB.
"Kami sudah berkoordinasi, kebetulan lokasinya itu di Polda NTB," ucapnya.
Penyidik Polda NTB, bebernya, telah melakukan pemeriksaan kepada orang tua yang ada di konten live Tik Tok tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ternyata nenek tersebut merupakan konten kreator.
"Jadi nenek (orang tua) itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ungkapnya.
Ia menyampaikan pula, Penyidik Polda NTB sudah memanggil konten kreator pemilik akun TikTok tersebut untuk diberi edukasi agar tidak lagi membuat tayangan yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.
“Terkait kasus itu apakah masuk dalam unsur tindak pidana, untuk kasus di NTB tersebut tidak termasuk dalam tindak pidana, karena orang tua yang mandi diguyur tersebut merupakan konten kreator,” paparnya.
Namun dia menegaskan, kegiatan live TikTok seperti itu bisa menjadi tindak pidana apabila ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.
“Masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh konten kreator untuk mengemis di media sosial dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri,” pesannya.***