PRFMNEWS - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA), ternyata banyak pelajar di Kota Bandung mengajukan dispensasi nikah.
Melihat fenomena ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung bertindak.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah untuk menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Baca Juga: Banyak Pelajar di Kota Bandung Ajukan Dispensasi Nikah karena Hamil di Luar Nikah
“Saya belum dapat informasi angka pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ujar Yana Kamis, 19 Januari 2023 kemarin.
Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi menikah, mayoritas karena hamil di luar nikah.
Yana menyampaikan, dia telah meminta Disdik untuk tidak melakukan sosialisasi kepada pelajar namun juga kepada orang tua.
Dia meminta agar para siswa dan orang tua diberi pemahaman mengenai bahaya pernikahan dini dan seks di luar nikah.