Wagub Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Warga Bahwa Menikah Harus di Usia yang Diperbolehkan Negara dan Agama

- 19 Januari 2023, 13:30 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. /prfmnews/

PRFMNEWS - Saat ini marak pernikahan anak di bawah umur yang disebabkan oleh berbagai hal.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat untuk menikah pada usia pernikahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Menghadapi fenomena yang sekarang sedang ramai ada nikah di bawah umur, menurut saya harapan kami mendingan ikut anjuran pemerintah saja," kata Uu dalam keterangan yang disampaikan Senin, 16 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: 7 Risiko Pernikahan Dini dari Segi Kesehatan Reproduksi Dijelaskan BKKBN

Uu meminta agar setiap warga yang akan menikah benar-benar menikah saat benar-benar siap secara aturan negara dan agama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Diusahakan kita nikah yang sudah benar-benar yang memenuhi kriteria-kriteria yang bersifat duniawi dan ukhrowi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat kita masuk jenjang pernikahan," lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Pak Uu ini juga mengajak para orang tua untuk lebih membimbing dan memberikan pemahaman bahwa pernikahan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kepala BKKBN Beberkan Alasan Kenapa Nikah di Bawah Umur Bisa Sebabkan Stunting

"Orang tua harus benar-benar memberikan bimbingan, memberikan pemahaman, memberikan pendidikan terhadap anak-anaknya supaya kita bisa hidup sesuai dengan aturan yang ada dalam agama kita dan juga sesuai dengan aturan bernegara kita," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x