PRFMNEWS - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyelidikan langsung terhadap pemilik akun TikTok @intan_komalasari92.
Akun TikTok dengan nama @intan_komalasari92 diduga melakukan aksi eksploitasi terhadap lansia untuk mengemis online.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri.
“Setelah melakukan profiling terhadap akun ini, diketahui bahwa pemilik akun merupakan pasangan suami Istri, masing-masing berinisial SAH dan IK yang berdomisili di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah (Loteng), NTB,” tutur Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap tiga orang yang pernah muncul dalam live TikTok @intan_komalasari92.
Tiga orang yang pernah muncul dalam live TikTok tersebut merupakan tetangga dari pemilik akun TikTok.
“Beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun dan beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tiktok @intan_komalasari92,” jelas Artanto.
Polisi telah melakukan penyelidikan kepada kedua pihak dan mendatangi langsung lokasi tersebut, didapatkan keterangan bahwa tidak ada paksaan dari pemilik akun.