PRFMNEWS - Seorang bayi berinisial AF berusia 2 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya.
Kejadian penganiayaan terhadap bayi tersebut terjadi di Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur, belum lama ini.
Bayi tersebut sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, tapi sayangnya nyawa bayi tersebut tidak bisa diselamatkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan tersebut benar adanya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kakek dan nenek tiri terhadap bayi kini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Masih di PPA, masih kita laksanakan pemeriksaan. Saya belum bisa berkomentar lebih jauh," ujar Budi Sartono dikutip dari PMJ News, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Daerah Hindari Kebijakan yang Picu Inflasi
Budi menjelaskan bahwa PPA telah mengamankan 3 orang yang merupakan anggota keluarga bayi tersebut.