Jangan Salah, Ini Tanggal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023 yang Disahkan Presiden Jokowi

- 16 Januari 2023, 18:11 WIB
Ilustrasi Imlek / pixabay.com
Ilustrasi Imlek / pixabay.com /

Bahkan terkait tanggal cuti bersama termasuk momen Imlek, Presiden Jokowi juga menerbitkan Keppres No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Adapun perayaan Imlek pada tahun ini jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

Baca Juga: Kapan Perayaan Imlek 2023? Ada Bonus Cuti Bersama Juga Lho, Catat Tanggalnya!

Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri tersebut, hari libur nasional perayaan Imlek juga bertepatan pada 22 Januari 2023.

Sementara merujuk SKB dan Keppres tersebut, cuti bersama momen Imlek tahun ini jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x