Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

- 13 Januari 2023, 19:50 WIB
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Baru.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Baru. /Dewan Pers

PRFMNEWS - Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025 melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers,
di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan
Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik Rahayu sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Baca Juga: Hormati Keputusan PT LIB, Arema FC Serahkan Penjadwalan Ulang Laga Melawan Borneo FC

Ninik Rahayu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.

Di Dewan Pers, Ninik Rahayu bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Kiprah Ninik Rahayu di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng.

Ninik Rahyu pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Gelar Pengajian Bersama Ustadz Abi Makki Akhir Pekan Ini, Simak Informasi Lengkapnya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah