PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologis ayah menyandera anaknya sendiri yang masih berumur tiga tahun di daerah Cilodong, Sukmajaya, Kota Depok.
Kronologis anak perempuan disandera ayahnya yang ternyata punya riwayat dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) ini diungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Erwin Imran Siregar.
Imran juga mengungkap kronologis balita korban penyanderaan ayahnya di Cilodong, Depok ini berhasil diselamatkan setelah mencoba bernegosiasi dengan pelaku selama kurang lebih 6 jam.
Imran menjelaskan, kronologis penyanderaan anak oleh bapak sendiri yang punya riwayat gangguan jiwa di Depok ini terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023 malam.
Baca Juga: Terekam CCTV, Uang Ratusan Juta Raib di Sebuah Rumah Raib Dibawa Maling yang Nyamar Jadi Petugas PLN
Berawal saat pelaku YW (42) keluar rumah pukul 22.00 WIB. Pelaku sempat ribut dengan tetangganya lantaran menjatuhkan motor yang sedang diparkir.
“Kemudian tetangga lain datang melerai, dia masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan tetapi tidak ada peluru," kata Imran, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Warga yang melihat aksi pelaku itu melapor ke Polsek Cilodong. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian datang ke lokasi kejadian.
"Saat anggota polsek datang, yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," ujarnya.