Kronologis Ayah Sandera Anak Sendiri di Depok hingga Berhasil Diselamatkan Polisi Usai 6 Jam Negosiasi

- 12 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi penyekapan. Seorang ayah di Depok sekap anak sendiri di dalam rumah.
Ilustrasi penyekapan. Seorang ayah di Depok sekap anak sendiri di dalam rumah. /Pixabay/LUNACOLOMBIANA

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Tidak Ada Kepentingan Lain

Lebih lanjut Hengki menuturkan, saat ini korban sudah berada di tempat aman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Pelaku juga telah diamankan di Polres Depok untuk kita analisis apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya karena masih dalam keadaan gangguan jiwa," tukasnya.

Sementara ini pelaku terancam dijerat Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah