Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Dilaporkan Istrinya Soal Tindakan Asusila kepada Santri

- 11 Januari 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pexels/Anete Lusina/


PRFMNEWS - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren Kiai FM terhadap sejumlah santrinya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, seperti yang dikutip PRFMNEWS pada Rabu, 11 Januari 2023.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah orang dari internal pesantren sebagai saksi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bebas Tugaskan Oknum Camat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pegawainya

Kasus dugaan tindakan asusila Kiai FM tersebut terungkap, setelah istrinya HA melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwati.

Sementara itu, Kuasa Hukum FM, Andi C Putra menyebut dirinya juga sebagai kuasa hukum para santri.

"Kami resmi jadi kuasa hukum Kiai FM sejak hari Sabtu. Sebelum kami resmi jadi kuasa hukum, ada 4 santriwati yang sudah diperiksa dan di visum. Lalu hari ini, ada 3 santriwati yang menjalani pemeriksaan, satu di antaranya masih di bawah umur,” ujar Andi.

Baca Juga: Hati-hati, Modus Pelecehan Seksual dengan Diam-diam Merekam Bagian Sensitif Wanita di Halte Bus

Hasil visum itu pun saat ini belum keluar, pihaknya masih menunggu informasi dari dokter.

"Orangtua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur," katanya pula.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x